Pasca bersinergi, TikTok dan Tokopedia Sisakan 5.000 Karyawan
ByteDance, raksasa teknologi China, induk dari TikTok memang terus mengetatkan tim operasionalnya dengan memangkas fungsi ganda dan berimbas pada pengurangan jumlah staf. Ini jadi bagian dari solusi di tengah perlambatan ekonomi.
Pengurangan beban yang terus dilakukan didorong pula oleh persaingan ketat di industri ecommerce tanah air, meskipun pasar domestik tetap dinilai memiliki potensi besar dibandingkan negara-negara di kawasan. Dua rival abadi TikTok Tokopedia hingga kini adalah Shopee milik Sea Ltd dan Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd.
Atas kabar PHK massal terbaru, juru bicara TikTok hanya menyebut bahwa perusahaan secara teratur melakukan evaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian organisasi untuk memperkuat operasional dan meningkatkan layanan kepada pelanggan.
"Kami melanjutkan investasi di Tokopedia dan di Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," ujar juru bicara tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut, sebagaimana mengutip dari Bloomberg News, Senin (2/6/2025).
CEO GOTO Patrick Walujo Ungkap Alasan Rela Lepas Mayoritas Saham Tokopedia
Sumber internal Tokopedia, yang meminta identitasnya disamarkan berbicara dengan Bloomberg Technoz, mengakui bahwa PHK telah menjadi keputusan manajemen perusahaan, namun tidak merinci jumlah karyawan terdampak.
Juru bicara Tokopedia mengaku tengah mempersiapkan jawaban atas ramainya kabar PHK massal bulan depan, dan hingga Selasa (3/6/2025) belum memberi keterangan tambahan.
TikTok Penuhi Aturan dengan GoTo Lepas Tokopedia
Tokopedia awalnya menjadi entitas milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), namun 'deal' kemitraan strategis membuat 75,01% porsi saham PT Tokopedia beralih ke perusahaan yang terafiliasi dengan ByteDance, China.
Gerak cepat negosiasi pengambilalihan Tokopedia juga merupakan strategi TikTok untuk mematuhi peraturan di Indonesia, dimana sebelumnya layanan social commerce-nya terjanggal aturan izin Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Dinilai Tak Patuh Aturan, Layanan TikTok Sempat Stop Jualan 4 Oktober 2023
Indonesia pertama kali memperkenalkan peraturan yang bertujuan untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan bisnis kecil agar tidak dirugikan oleh perusahaan asing yang lebih besar.
Pasca TikTok menyelesaikan akuisisi 75,01% saham Tokopedia, alhasil GOTO kini berindak sebagai pemilik saham pasif dan akan menerima aliran pendapatan dalam bentuk e-commerce service fee dari setiap gross merchandise value (GMV) yang dihasilkan oleh PT Tokopedia.
Jumlah service fee yang diraih diprediksi tidak kurang dari Rp675 miliar per tahun, dengan risiko yang sangat rendah karena beban Tokopedia tidak terkonsolidasi di GOTO, dilansir dari materi presentasi Investor Update yang dipublikasikan oleh GOTO bulan Desember 2023.
Namun belum lama ini, hasil investigasi KPPU mengungkapkan, penguasaan mayoritas saham Tokopedia oleh TikTok dinilai berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
Investigator KPPU menilai, menggabungkan dua pemain dalam satu pasar ecommerce barang fisik di Indonesia membuat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan Herfindahl-Hirschman Index (HHI). Lalu, penilaian menyeluruh menunjukan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.
(prc/wep)





























