Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS, Bentuk Tim Evaluasi
Redaksi
23 May 2025 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa kementerian telah mengambil langkah-langkah awal untuk melakukan evaluasi internal menyeluruh demi membenahi tata kelola proyek strategis tersebut.
“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan penyimpangan proyek PDNS, termasuk di antaranya seorang mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika. Terkait dua pegawai aktif Kemkomdigi yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka, Meutya memastikan keduanya telah dicopot dari jabatan.
“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.