Logo Bloomberg Technoz

Kasus Komoditas Emas, Kejagung Periksa General Manager Antam

Sultan Ibnu Affan
26 May 2023 13:30

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (DOK Rilis Kejaksaan Agung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (DOK Rilis Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang karyawan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) terkait dugaan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagunh Ketut Sumedana mengatakan bahwa 2 orang itu yakni berinisial P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas dan Trading dan IS selaku Assistance Manager PT Antam.

Selain itu, ada 1 saksi lain juga yang diperiksa yakni Operation Manager BUT Brinks Singapura Pte Ltd berinisial EIS.

"Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," kata Ketut dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip Jumat (26/5/2023).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," sambungnya.