Logo Bloomberg Technoz

Saat ini, korps Adhyaksa juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada usaha komoditi emas. Hal itu terungkap setelah Kejagung menggeledah kantor Bea Cukai dalam rangka penyidikan kasus pada beberapa waktu lalu dan kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Di sisi lain dia juga mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini bisa berhubungan dengan kasus dugaan korupsi komoditi emas lain yakni di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) yang saat ini juga tengah diusut.

"Nanti kalau sudah clear semuanya baru kita sampaikan. Ada dua penyidikan (kasus komoditi emas) sedang berjalan," ucap kata juru bicara Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat merespons penelusuran dugaan tindakan pidana korupsi komoditas emas yang melibatkan Antam dan sedang ditangani oleh Kejagung tersebut.

"Kalau masalah penyelundupan kita tunggu saja dari pihak berwajib, seperti apa yang pasti saya dukung penuh karena itu walaupun gimana buat kami berarti sistemnya sudah mulai berjalan," ujar Erick di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (25/5).

Pada 6 Maret 2023 lalu, Erick sendiri menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan itu, dia menggandeng korps Adhyaksa untuk melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah. Ada 3 hal yang menjadi poin penting dalam pertemuan itu. Pertama, kedatangan Erick dalam rangka silaturahim. Kedua, ada penyerahan kasus baru kepada Kejaksaan Agung. Ketiga, Kejaksaan Agung akan berusaha menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka bersih-bersih di BUMN.

"Ini yang mau kita sinkronkan supaya jangan tertunda (kasus terbengkalainya)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin pada kesempatan itu.

(ibn/ezr)

No more pages