Pompa Likuiditas ke Bank, BI Turunkan PLM jadi 4%
Dovana Hasiana
21 May 2025 15:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan rasio Penyimpanan Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 bps bagi bank umum dan bank syariah. Tujuannya untuk memompa likuiditas ke sektor perbankan.
Mulai 1 Juni, Bank umum hanya perlu menjaga rasio PLM minimal 4% dari sebelumnya 5% dan bank Syariah hanya perlu menjaga rasio PLM minimal 2,5% dari sebelumnya 3,5%.
“Penurunan ini juga ditujukan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh bank,”Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wariyo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
PLM merupakan cadangan likuiditas minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk surat berharga rupiah yang dapat digunakan dalam operasi moneter. Besarannya ditentukan oleh BI dan dikaitkan dengan dana pihak ketiga (DPK) dalam denominasi rupiah.
Secara teori, pelonggaran likuiditas ini akan membuat bank memiliki ruang untuk menyalurkan kredit lebih deras lagi ke sektor dunia usaha dan konsumer. Dana yang harusnya diparkir dalam surat berharga bisa disalurkan dalam bentuk kredit. Efeknya diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.