Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 May 2025 12:49

⁠Iwan Setiawan Lukminto (Diolah)
⁠Iwan Setiawan Lukminto (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Betul,” kata Febrie mengonfirmasi penangkapan tersebut, melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Febrie menjelaskan, Komut Sritex tersebut diringkus oleh pihaknya pada malam hari tadi, Selasa (20/5/2025) di Solo, Jawa Tengah.

“Malam tadi di tangkap di Solo,” ujar Febrie.

Menurut dia, kejaksaan memang menegaskan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan ke PT Sritex. Terbaru, Jaksa tengah memeriksa Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group), Yefta Bagus Setiawan.