Peras Kontraktor TPIA Rp5 T, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka
Mis Fransiska Dewi
18 May 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri Tbk (TPIA) senilai Rp5 Triliun tanpa proses tender.
Penetapan tersangka ini menyusul beredar luasnya video yang memperlihatkan sejumlah anggota ormas dan orang berseragam putih dengan tulisan Kadin Cilegon. Mereka diduga meminta jatah proyek tanpa melalui lelang dari perwakilan perusahaan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co Ltd, yang membangun PT Chandra Asri Alkali.
Selain Muhammad Salim, Ditreskrimum Polda Banten juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rufaji Jahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Dian Setyawan mengatakan ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten.
Dian menuturkan ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berda. Ismatullah disebut menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, Salim memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co yang merupakan kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).































