Logo Bloomberg Technoz

“Sementara Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” kata Dian dalam keterangan pers dikutip Minggu (18/5/2025).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Bakrie. (Dok: bakrie-brothers)

Dian juga mengungkapkan pengusutan kasus ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.

“Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Salim dan Ismatullah Ali dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan.

“Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tegas Dian.

Dian menyebut apabila ditemukan alat bukti, Polda Banten akan melakukan pengembangan dalam kasus ini. Ditreskrimum Polda Banten, kata dia, juga masih melakukan proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Dian memastikan proses penyidikan tersebut berjalan dengan profesional. Dia membantah, cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan hingga ke penetapan tersangka tersebut atas intervensi atau dorongan pihak lain.

“Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” ungkap Dian.

Dipecat 

Secara terpisah, Ketua Kadin Anindya Bakrie mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang digelar kepolisian dalam kasus tersebut.

"Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Anindya dalam keterangan pers.

Dia menegaskan secara internal Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dugaan pemalakan.

Anindya juga menyesalkan peristiwa saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Sebab, saat diskusi berlangsung, terjadi adegan yang menimbulkan kesan intimidasi dan pemalakan.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," ucapnya.

(dhf)

No more pages