Logo Bloomberg Technoz

Sikap Kadin Usai Viral Pemalakan Proyek Milik Chandra Asri (TPIA)

Recha Tiara Dermawan
14 May 2025 10:40

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. (Instagram/anindyabakrie)
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. (Instagram/anindyabakrie)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang & Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengambil sikap buntut viralnya sekelompok masyarakat mengatasnamakan Kadin Cilegon, yang meminta jatah proyek ke PT Chengda senilai Rp5 triliun tanpa proses tender.

Chengda merupakan kontraktor proyek pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).

Ada empat sikap Kadin merespons kisruh tersebut. Pertama, penolakan tegas terhadap segala bentuk intimidasi yang dapat mengganggu keberlanjutan investasi di Indonesia.

“Kadin Indonesia menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non prosedural yang dapat mengganggu kepastian hukum dan keberlanjutan investasi di Indonesia,” ujar pria dengan sapaan akrab Anin dalam unggahan di Instagram pribadinya, dikutip Rabu (14/5/2025).

Kedua, lanjut Anindya, menjaga marwah organisasi merupakan hal krusial, terlebih Kadin berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Kadin Indonesia menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan yang mencoreng nama organisasi ataupun menghambat proses investasi yang sah.