Telepon Spam RI Terbanyak Dunia, Komdigi Siapkan Aturan Baru SIM
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 May 2025 15:13

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan, pemerintah akan memperketat tata kelola kartu SIM untuk menekan penyalahgunaan nomor telepon, sejalan dengan kian maraknya jumlah panggilan tidak dikenal atau telepon spam.
Telepon spam sendiri merupakan panggilan telepon yang tidak diinginkan, sering kali dari nomor yang tidak dikenal dan tidak relevan, yang dikirim dengan tujuan promosi, penipuan, atau penyebaran malware.
"Jadi ketika kita mengatur [soal SIM] itu bukan ingin menyulitkan masyarakat, diantaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutahiran data oleh operator," jelas Meutya di Istana Negara, Kamis (15/5/2025).

Lebih lanjut, Komdigi juga mendorong masyarakat, khususnya pengguna ponsel dengan fitur embedded Subscriber Identity Module (eSIM) untuk beralih ke teknologi tersebut.
Meski tidak bersifat wajib, migrasi ke eSIM dinilai dapat meningkatkan keamanan data pengguna karena proses verifikasi identitas menggunakan data biometrik, Meutya menjelaskan.