Logo Bloomberg Technoz

"Sehingga, kalau diberikan lagi kebijakan dan sifat yang menambah beban, ya bisa dibayangkan pertumbuhan kita seperti apa [ke depan], sekarang pun sudah minus di kuartal I ini,' tuturnya.

Di sisi lain, Tri turut mempertanyakan alasan pemerintah untuk menerapkan cukai tersebut terkait dengan upaya mitigasi konsumsi gula berlebihan dari masyarakat.

Padahal, menurut data Asrim, kontribusi pasokan kalori dari sisi minuman siap saji yang termasuk dalam kategori nonalcoholic ready to drink (NARTD), hanya sebesar 6,5%.

Adapun, gula sebagian besar berasal dari produk pangan non-olahan. Industri minuman sendiri berasal dari produk pangan olahan, sekitar 30% dikonsumsi masyarakat. Sementara sisanya atau 70% berasal dari pangan non-olahan.

"Dari 30% ini, dibagi lagi kan, ada makanan dan ada minuman. Jadi, kalau dibilang tujuan misalnya adalah kesehatan, mungkin mesti lihat lebih dalam lagi," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana untuk menerapkan cukai MBDK pada semester II-2025, meski masih akan tetap mempertimbangkan ekonomi masyarakat.

Rencana ini juga sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah sendiri menetapkan target pendapatan cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun pada APBN tahun ini.

“Implementasi sesuai APBN adalah semester 2, tetapi lihat kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat,” kata Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Akbar Harfianto dikutip Sabtu (11/1/2025).

Kendati demikian, Akbar mengatakan kementeriannya mulai menyiapkan dari sisi teknis, seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan aturan teknis lainnya sambil menunggu kondisi daya beli masyarakat atau mampu diberikan penambahan beban baru bagi masyarakat.

(ibn/naw)

No more pages