Bukan Ditunda, Asosiasi Minta Cukai MBDK Dibatalkan
Mis Fransiska Dewi
09 December 2025 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang telah tercantum dalam UU APBN 2026, bukan menundanya hingga kondisi ekonomi di dalam negeri mampu mencapai pertumbuhan 6%.
“Betul [tidak diterapkan], kami melihat ini kebijakan yang tidak tepat sasaran,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo saat dihubungi, Selasa (9/12/2025).
Meski begitu, Triyono tetap mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda aturan tersebut dan melihat kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak kondusif.
Ia menjelaskan Asrim melihat wacana penerapan cukai MBDK yang tidak tepat dalam dua aspek. Pertama dari sisi waktu, kondisi industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG), termasuk industri minuman yang masih dalam kondisi yang terpuruk.
Tingkat pertumbuhan industri tersebut sampai dengan kuartal III-2025 hanya mencapai 1.8%. Pertumbuhan tersebut hanya di topang oleh kategori Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang masih tumbuh positif sebesar sekitar 2.4% pada Oktober 2025 di banding bulan yang sama pada 2024.




























