Logo Bloomberg Technoz

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS Mulai Cair Juni

Elisa Valenta
25 May 2023 09:40

Warga menghitung uang rupiah di layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Tebet, Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Warga menghitung uang rupiah di layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Tebet, Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan pada Juni 2023.

Pencairan tersebut secara teknis diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 39/2023 oleh Kemenkeu yang secara teknis mengatur pembayarannya. 

"Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023," ujarnya dalam keterangan pers APBN KiTa, dikutip Kamis (25/3/2023).

Pemberian gaji ke-13 tersebut, lanjut Sri Mulyani, akan membantu pegawai pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan anak lantaran bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce memperkirakan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disalurkan pada pertengahan Juni 2023.