Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan GM Hyundai Engineering Construction tersebut menjadi tersangka sejak 15 September 019. Namun, hingga kini Herry Jung tak kunjung ditangkap dan ditahan KPK.

Herry tercatat sebagai pemberi suap senilai Rp6,04 miliar dari total janji Rp10 miliar kepada Bupati Cirebon 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon periode itu Gatot Rachmanto. Proses hukum terhadap para tersangka lain telah selesai; tersisa Herry Jung.

Sebelumya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah mendapat persetujuan Korea Selatan untuk memeriksa seorang saksi yang berstatus warga negara Negeri Gingseng tersebut dalam penyidikan perkara tersebut. Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut enggan mendetilkan identitas saksi yang dibidik tersebut.

Dia hanya mengungkap saat ini kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan sudah berjalan dengan baik; sehingga kebutuhan KPK untuk memeriksa seorang WN Korea Selatan pun telah terlaksana. Akan tetapi, dia tak berkomentar soal APH Korea Selatan akan menangkap Herry Jung dan menyerahkannya ke KPK di Indonesia.

"Perkara ini ada kaitannya juga dengan penanganan perkara yang dilakukan oleh APH [aparat penegak hukum] di Korea Selatan sehingga perlu strategi dan manajemen penanganan perkara supaya penanganan perkara di KPK di Indonesia dan juga penanganan perkara oleh APH di Korea Selatan juga bisa sama-sama berjalan dengan baik," kata Budi.

(azr/frg)

No more pages