Pengadilan Kenya Perintahkan WorldID Hapus Data Biometrik
Sebagaimana diketahui, Komdigi kini tengah membekukan sementara layanan Worldcoin dan WorldID karena kekhawatiran soal legalitas izin dan potensi pelanggaran privasi data.
Pembekuan layanan menjadi bagian dari cara Komdigi melindungi data pribadi warga Indonesia sekaligus mencegah risiko penyalahgunaan. Keputusan pembekuan sementara Worldcoin dan WorldID setelah adanya laporan aktivitas mencurigakan.
Aktivitas pendaftaran layanan aplikasi World App, hingga pemindaian bola mata dengan janji mendapatkan imbalan dilakukan oleh PT. Terang Bulan Abadi, yang ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
(wep)































