"Lebih baik di Sandbox dulu sekalian mengenali pasarnya. Jadi sekalian juga mengenali regulasi di OJK.. jadi kalau memang nanti peraturannya siap ya mereka mungkin sudah lebih dalam lagi, gitu ya, mengenai pasarnya, model bisnisnya, sehingga nanti lebih cepat lagi beradaptasi di pasarnya. Kami harap sih seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Gilang Bagaskara mengakui bahwa sebagian pelaku kripto merasa ekosistem regulasi Indonesia masih dalam tahap penggodokan. Meski demikian, ia tetap optimistis bahwa kepastian hukum dari regulator, termasuk OJK, akan segera hadir.
"Banyak sekali produk-produk atau mungkin projek-projek yang melihat kesiapan dari regulasi itu di luar negeri itu lebih matang.. api [dari] keresahan-keresahan itu tuh saya sebetulnya optimis bahwa itu akan segera mungkin akan terjawab dari sisi OJK," pungkas Gilang.
Saksikan video Bloomberg Technoz Podcast - TechnoZone yang bertajuk “OJK Bongkar Industri Crypto RI, Bakal Suram atau Cerah?” di Bloombergtechnoz.com bersama Host Pandu Sastrowardoyo, Co-Host Whery Enggo Prayogi selengkapnya di sini.
(prc/wep)


































