Bloomberg Technoz Podcast - TechnoZone
Proyek Kripto Ramai, OJK Ajak Pelaku Uji Coba di Sandbox
Redaksi
07 May 2025 11:08

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keberadaan regulatory sandbox dapat menjadi solusi untuk mempercepat adopsi inovasi teknologi keuangan, dan bukan menjadi penghambat.
Dalam diskusi Bloomberg Technoz Podcast - TechnoZone bersama CEO Blocksphere Gilang Bagaskara, disinggung bahwa sejumlah proyek kripto dalam negeri lebih memilih mendirikan perusahaan di luar negeri, seperti Singapura, karena merasa regulasi di sana lebih siap, termasuk untuk produk seperti tokenisasi, staking (penyimpanan aset), dan decentralized finance (DeFi) .
"Sebenarnya kita juga ingin memfasilitasi secepatnya dan termasuk juga nanti kepastian hukum dan lain-lain," kata Deputi Direktur Inovasi Keuangan Digital OJK, Lutfi Alkatiri, menanggapi kekhawatiran pelaku industri terkait lambannya kepastian regulasi di Indonesia dibandingkan negara lain, dikutip Rabu (7/5/2025).
Oleh karena itu, ia menekankan melalui regulatory sandbox OJK, diharapkan pelaku usaha bisa menguji model bisnisnya sembari mengenali pasar domestik dan memahami kerangka regulasi OJK.
Lutfi menegaskan bahwa OJK tidak membatasi pelaku industri untuk beroperasi di luar negeri, namun berharap pasar dalam negeri tetap menjadi bagian dari strategi mereka.