Logo Bloomberg Technoz

3 Anggota Dewan OJK Mundur, Friderica: Tak Ada Kekosongan Jabatan

Azura Yumna Ramadani Purnama
31 January 2026 21:17

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi (IG @fridericawidyasari)
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi (IG @fridericawidyasari)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan tidak ada kekosongan jabatan di Dewan Komisioner OJK meski tiga anggotanya telah mengundurkan diri.

“Jadi yang bisa kami sampaikan tidak ada kekosongan [jabatan]. Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan dan stabilitas di sektor jasa keuangan,” ungkap Friderica di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Friderica mengungkapkan setelah tiga anggota Dewan Komisioner OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026), telah dilakukan Rapat Dewan Komisioner sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan juga dikuatkan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 pada siang tadi.


Dari rapat tersebut ditetapkan Friderica Widyasari Dewi, sebagai pejabat sementara Ketua dan juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen juga tetap diemban.

Adapun Hasan Fauzi diputuskan ditetapkan sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Derivatif dan Bursa Karbon, dan juga tetap merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Kripto.