Logo Bloomberg Technoz

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kasus Minyak Mentah

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 May 2025 22:09

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejagung)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Selasa (6/5/2025).

Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa Nicke diperiksa atas jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina periode 2018 hingga 2024.

“NW [Nicke Widyawati] selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2024,” kata Harli dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025) malam.

Selain Nicke, terdapat sebelas saksi lainnya yang diperiksa Jaksa pada perkara yang sama. Mereka yakni, ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako; ME selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals; MHN dari PT Trafigura; MA selaku Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu( IM selaku Oil Commercia International Manager Medco E&P Indonesia.