Logo Bloomberg Technoz

"Ya, tentunya itu nanti dikembalikan kepada penyidik yang memiliki kewenangan," kata dia.

Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Taspen 2020-2024, Antonius Kosasih; dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya dituduh melakukan investasi fiktif dana PT Taspen yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Soal Sinarmas Grup, KPK sempat mengungkap ada empat perusahaan yang menerima keuntungan dari proses investasi fiktif tersebut. Salah satunya adalah PT Sinarmas Sekuritas yang diduga menerima keuntungan Rp44 juta.

Catatan: artikel ini telah mengalami perubahan. Kami mengganti predikat Indra Widjaja dari Komisaris utama Asuransi Sinar Mas menjadi mantan Komisaris Sinar Mas. Manajemen Asuransi Sinar Mas yang menyebutkan bahwa sejak 14 Juni 2024, Indra Widjaja tidak lagi menduduki jabatan komisaris utama perusahaan. Manajemen juga menjelaskan Asuransi Sinar Mas tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus ini. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. 

(azr/frg)

No more pages