PLTS 100 GW Tak Ada di RUKN, Dasar Hukum Dinilai Belum Jelas
Sabrina Mulia Rhamadanty
01 August 2026 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan target pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) belum tercantum dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menilai belum masuknya proyek tersebut ke dalam RUKN menunjukkan bahwa wacana pembangunan PLTS 100 GW belum matang untuk diimplementasikan.
"Sampai hari ini, dasar hukum untuk PLTS 100 gigawatt itu masih belum ada. Proyek ini tidak ada di RUKN yang disahkan tahun lalu. Jadi, saya berharap sebelum ada groundbreaking dan pelaksanaan di lapangan, dasar hukumnya diperjelas terlebih dahulu," kata Fabby kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Fabby menjelaskan penyusunan RUKN seharusnya menjadi pijakan utama dalam setiap pengembangan ketenagalistrikan nasional.
Adapun, perubahan isi RUKN dapat menjadi pertimbangan pembentukan peraturan presiden (perpres) yang akan meregulasi program PLTS 100 GW.






























