Updated
Kata KPK Soal Potensi Panggil Paksa Bos Sinarmas Indra Widjaja
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 May 2025 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons soal Bos Sinarmas Group Indra Widjaja yang sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).
Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil Indra untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Februari dan 15 April 2025. Namun, mantan Komisaris Utama Asuransi Sinarmas tersebut tak juga datang dan memenuhi jadwal pemeriksaan.
"Sampai dengan saat ini, saya belum terinfo dari penyidik terhadap saksi yang dimaksud [Indra Widjaja], apakah akan dilakukan pemanggilan paksa atau tidak," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto akhir pekan lalu dikutip, Senin (05/05/2025).
Menurut dia, Indra Widjaja memang memberikan keterangan kepada penyidik soal alasan dirinya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Pada dua kesempatan tersebut, kata dia, Indra beralasan tengah menjalani pengobatan untuk kesehatannya.
Namun, Tessa mengklaim tak mengetahui apakah penyidik lembaga antirasuah tersebut menilai alasan pengobatan tersebut wajar dan patut; atau tidak. Jika tidak, penyidik memang memiliki potensi untuk melakukan pemanggilan paksa.