Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR Fraksi NasDem di Korupsi CSR BI

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 April 2025 14:50

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Penyidik akan memeriksa Fauzi Amro dan Charles Meikyansah yang sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya. Namun, hingga siang hari ini kedua anggota dewan tersebut diketahui belum tiba di Gedung Merah Putih KPK.

“Hari ini Rabu (30/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).


Pertengahan bulan lalu, KPK telah memanggil dua anggota DPR dari Fraksi NasDem tersebut. Namun mereka mangkir dari pemeriksaan dengan alasan telah memiliki kegiatan yang terjadwal sebelumnya.

Nama mereka tak kunjung muncul dalam daftar pemeriksaan saksi KPK, bahkan penyidik justru memeriksa untuk ketiga kalinya anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori.