Logo Bloomberg Technoz

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu telah menegaskan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Sentral tersebut.

Lebih lanjut, Asep menyatakan Satori merupakan salah satu anggota DPR yang menerima dana CSR dari yayasan yang dimilikinya. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan Senin (21/4/2025) bertujuan untuk mengonfirmasi penggunaan dana CSR pada yayasan tersebut.

“Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya itu adalah Yayasan. Tapi Yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,”  kata Asep kepada awak media, di kantornya, dikutip Rabu (23/4/2025).

Selain Satori, KPK sendiri telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Gerindra yakni Heri Gunawan. Dalam kaitan itu, Asep menyatakan Heri melakukan praktik serupa seperti Satori. Yakni, mendirikan suatu yayasan untuk menerima dana CSR BI.

Dirinya menegaskan penyidik dapat memanggil Heri kembali untuk mengonfirmasi aliran dana CSR dan peruntukannya.

Asep menduga dana CSR BI yang diterima yayasan tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Ia mencontohkan, dimana dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk membangun 50 unit rumah namun realisasinya jauh dari angka yang telah ditetapkan.

“Misalkan nih, tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun, tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya kemana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah, akhirnya dibelikan kepada properti. Yang baru ketahuan seperti itu,” tegas dia.

(ain)

No more pages