Pemerintah Matangkan Relaksasi Aturan TKDN & Hapus Kuota Impor
Sultan Ibnu Affan
25 April 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah masih mematangkan regulasi terkait dengan pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk penghapusan kuota impor.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat mengatakan regulasi tersebut hingga saat ini masih dibahas. Firman menuturkan pembahasan dipimpin langsung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
"Masih dalam proses, yang lead dari Kemenko Perekomian," ujar Firman saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (25/4/2025), meski tak memerinci lebih lanjut kapan regulasi tersebut akan rampung.
Belakangan pemerintah mendorong untuk merelaksasi aturan TKDN di tengah gejolak perang dagang saat ini. Apalagi, Indonesia masuk sebagai negara yang terkena tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).
Rencana relaksasi TKDN itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di sela acara Sarasehan Ekonomi bersama kalangan pelaku usaha di Jakarta, awal April ini.