Kantor Lintasarta Digeledah Kejari, Buntut Kasus Korupsi PDNS
Sultan Ibnu Affan
25 April 2025 08:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggeledah kantor PT Aplikanusa Lintasarta atau Lintasarta pada Kamis, (24/4/2025).
Penggeledehan dilakukan dalam kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya Kominfo pada periode 2020—2024.
Kepala Kejari Jakpus Safrianto Zuriat Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.
“Kami telah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi seperti kantor PT STM (BDx Data Center), kantor PT AL, gudang/warehouse milik PT AL, dan rumah salah satu saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Bani dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (25/4/2025).
Bani mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.