Logo Bloomberg Technoz

KPK Pindahkan Royal Enfield RK ke Rupbasan: Takut Rusak

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 April 2025 16:20

Ridwan Kamil (Bloomberg/Eva Marie Uzcategui)
Ridwan Kamil (Bloomberg/Eva Marie Uzcategui)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kendaraan roda dua merk Royal Enfield yang disita penyidik dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya telah dipindahkan dan tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa kendaraan tersebut baru saja tiba di Rupbasan pada hari ini.

“Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang,” kata Tessa melalui pesan singkat, Kamis (24/4/2025). 

“Hari ini [tiba di Rupbasan],” ungkapnya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu telah menyampaikan Royal Enfield yang disita penyidik dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil, telah dipindahkan dari kediaman mantan Gubernur Jabar tersebut namun masih berada di suatu lokasi pada wilayah hukum Polda Jawa Barat.