Hal itu, kata dia, juga membuat berbagai suara maupun aspirasi yang diutarakan oleh kalangan pengemudi selalu tak tentu arah, termasuk tidak memiliki kekuatan yang tetap.
"Kami melakukan unjuk rasa, menyalurkan aspirasi kita juga bingung mau ke mana," ujar Andi.
"Kita tidak terlindungi karena tidak ada regulasi, status kami belum diakui secara de jure oleh pemerintah."
Meski demikian, dia tak menampik kehadiran aplikator masih tetap diperlukan sebagai penyedia lapangan kerja. Dia pun mendorong DPR untuk menjadi jembatan antar kedua belah pihak.
Dorongan tersebut dilakukan melalui perbaikan tentang regulasi ketenagakerjaan, sehingga bisnis dan perlindungan ojol berjalan seimbang.
"Jadi saya minta dipikirkan bagaimana bisnis ini sebetulnya bisa berjalan, namun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojol," kata dia.
"Keberadaan kami tolong diperjuangkan. Kalau bisa dibuatkan payung hukum supaya kami bisa berlindung ketika ada hujan, ketika ada panas kami punya payung."
(ain)






























