Logo Bloomberg Technoz

Asosiasi Minta Tarif Ojol Tak Naik Sebelum Perpres Terbit

Farid Nurhakim
12 December 2025 11:30

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengemudi Ojek Online bernama Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan pemerintah tak boleh menaikkan tarif ojek online (ojol) dalam bentuk apapun, sebelum peraturan presiden (perpres) tentang skema bagi hasil 90% untuk pengemudi (driver) ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator diterbitkan secara resmi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengeklaim perjuangan terkait keadilan bagi hasil itu sudah berlangsung sejak 2018 lalu, namun sampai hari ini, Jumat (12/12/2025) pihaknya menilai belum ada langkah konkret dari negara untuk memberikan payung hukum yang melindungi kesejahteraan para driver ojol. 

"Garda menegaskan kembali bahwa skema paling adil dan manusiawi adalah komposisi bagi hasil 90% untuk pengemudi sebagai pelaku utama lapangan, dan 10% untuk perusahaan aplikator," kata Igun lewat keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Jumat. 


Selain tuntutan tersebut, ujar dia, pihaknya meminta agar perpres tentang transportasi online atau perpres ojol mengatur kewajiban perusahaan aplikator menyetor 1-2% kepada negara, yang dialokasikan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi driver ojol. Menurut Garda Indonesia, pemerintah tak boleh bersembunyi di balik alasan menjaga iklim bisnis sambil mengabaikan hak, keadilan, dan masa depan jutaan rakyat yang bekerja sebagai pengemudi ojol. 

“Sudah saatnya negara benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan menggunakan alasan menjaga ekosistem bisnis untuk mengabaikan hak jutaan pengemudi ojol. Sejak 2018 Garda memperjuangkan keadilan ini, tetapi hingga berganti presiden sekali pun belum ada langkah konkret dari pemerintah. Kami menantikan hadirnya perpres ojol sebagai bentuk nyata keberpihakan negara," tutur Igun.