Logo Bloomberg Technoz

Wacana Driver Jadi Karyawan, Maxim Sebut Hanya Bisa Serap 10%

Mis Fransiska Dewi
11 December 2025 17:10

Maxim (Dok. Instagram @maxim_indo)
Maxim (Dok. Instagram @maxim_indo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Maxim Indonesia mengungkapkan akan ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terkait wacana pengemudi (driver) ojek online (ojol) menjadi karyawan tetap dalam peraturan presiden (Perpres) yang bakal mengatur mengenai pengemudi ojek online.

Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah menyampaikan Maxim hanya mampu mengangkat 10% dari total driver yang ada saat ini. Artinya, dari sekitar 800.000 driver, Maxim hanya mampu mengangkat sekitar 80.000 driver menjadi karyawan tetap. 

“Yang bisa kita serap mentok-mentoknya paling hanya 10%. Udah kebayang dari situ langsung ratusan sampai jutaan orang langsung bisa kehilangan pekerjaan,” kata Dirhamsyah ditemui di sela diskusi di Maxim Hall, Kamis (11/12/2025). 


Dia mengatakan pihaknya menolak wacana driver ojol menjadi karyawan dan lebih memilih mitra atau gig worker. Hal itu, menurutnya juga sejalan dengan program Kementerian Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin menjadikan driver ojol mitra UMKM. 

“Karena memang kalau misalnya ini semua kita jadikan status karyawan, implikasinya kan udah jelas sih kita bakal melakukan pengurangan yang sangat ekstrem ya. Kedua dari segi umur kita pasti akan menentukan,” ujarnya.