Logo Bloomberg Technoz

Kemudian, angkanya membaik menjadi 9,21% dan 10,39% terhadap PDB pada 2021 dan 2022, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah kesempatan. 

Namun, tax ratio turun menjadi 10,21% terhadap PDB pada 2023, berdasarkan data Laporan Belanja Perpajakan 2023 oleh Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu. 

Pada 2024, berdasarkan hitungan melalui perbandingan antara penerimaan perpajakan sebesar Rp2.232,7 triliun dengan PDB sebesar Rp22.138,9, maka tax ratio-nya adalah 10,08% terhadap PDB. Angka itu turun drastis dibandingkan dengan level pada 2023. 

Dalam kesempatan tersebut, Thomas memastikan pemerintah berkomitmen untuk menjaga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sehat, khususnya di tengah ketidakpastian global imbas perang dagang antara Amerika Serikat dan China. 

Thomas mengatakan, dalam jangka menengah, kredibilitas kebijakan fiskal akan terus menjadi komitmen, di mana batasan defisit fiskal 3% berfungsi sebagai jangkar kebijakan utama, memperkuat stabilitas ekonomi makro, memperkuat kredibilitas kebijakan, dan mendukung keberlanjutan fiskal jangka panjang. 

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga anggaran negara yang sehat sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas serta mendukung transformasi ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi," ujar Thomas. 

Realisasi APBN hingga 31 Maret 2025 mencatat defisit sebesar Rp104,2 triliun atau setara 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kementerian Keuangan menilai angka ini masih dalam batas aman dan sesuai dengan target defisit tahunan yang dipatok 2,53% PDB.

Pendapatan negara hingga Maret 2025 mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2% dari target tahunan sebesar Rp3.005,1 triliun. Sebagian besar penerimaan berasal dari perpajakan sebesar Rp400,1 triliun (16,1% target), yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp77,5 triliun.

Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp620,3 triliun atau 17,1% dari pagu Rp3.621,3 triliun. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp413,2 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp196,1 triliun dan belanja non-K/L Rp217,1 triliun. Sedangkan transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp207,1 triliun atau 22,5% dari target.

(lav)

No more pages