Wamenkeu Klaim Rasio Pajak Membaik Usai Pandemi, Cek Faktanya
Dovana Hasiana
23 April 2025 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengklaim indikator kinerja fiskal, salah satunya rasio pajak atau tax ratio, terus membaik pada periode setelah pandemi Covid-19.
Sekadar catatan, tax ratio adalah perbandingan antara total pajak yang dikumpulkan dengan produk domestik bruto (PDB).
"Kinerja makro fiskal Indonesia terus membaik pasca-pandemi Covid-19. Indikator-indikator utama termasuk rasio pajak, defisit fiskal, rasio utang terhadap PDB, dan kesimbangan primer terus menunjukkan tren positif yang konsisten," ujar Thomas dalam agenda The HSBC Summit 2025, Selasa (22/4/2025).
Menyitir berbagai sumber, tax ratio Indonesia memang berada dalam tren yang membaik bila dibandingkan dengan level pada 2020. Namun, angkanya terus mengalami penurunan setelah 2022.
Berdasarkan data Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, tax ratio Indonesia berada pada level pada 8,33% terhadap PDB pada 2020.