Logo Bloomberg Technoz

Sebagai gambaran, seorang guru besar sudah mendapatkan tunjangan profesi Rp6,73 juta. Sementara, tukin di Kemendiktisaintek untuk jabatan Eselon II atau yang setara guru besar sebesar Rp19,28 juta. 

Maka, guru besar ini akan tetap mendapatkan tunjangan profesi.  Namun, ditambahkan tukin yang merupakan selisih antara tunjangan profesi dan tukin di Kemendiktisaintek. Sehingga, tukin yang diterima oleh guru besar tersebut adalah Rp12,55 juta. 

"Tukinnya tidak sama dengan Kemendiktisaintek yang struktural yang ditetapkan berdasarkan jenjang jabatan. Namun, perbedaan antara yang sudah diterima tunjangan profesi dengan tukin," ujarnya. 

Di lain sisi, bila tunjangan profesi lebih besar dibandingkan dengan tukin, maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi. 

Masuk Pos Belanja Pegawai

Bendahara Negara mengatakan, anggaran tukin dosen Rp2,66 triliun masuk ke dalam kelompok tambahan belanja pegawai di Kemendiktisaintek. 

Sri Mulyani menggarisbawahi, semua kementerian/lembaga tetap harus melakukan efisiensi, termasuk Kemendiktisaintek. Belanja yang kena efisiensi tetap dipotong, sementara belanja pegawai tetap diprioritaskan.

Saat ini, Sri Mulyani bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sedang menghitung hal yang menjadi prioritas, di mana tugas, pokok dan fungsi penting tidak dikorbankan. 

"Kalau ternyata dari anggaran Mendiktisaintek masih ada beberapa kekurangan pasti beliau [Brian] nanti akan menulis surat ke saya untuk minta tambahan, itu biasanya proses yang sedang dilakukan dan kita akan terus kelola dengan baik," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan tukin tersebut akan dibayarkan setelah Kemendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri dan petunjuk teknis. 

Pada kesempatan yang sama, Brian menargetkan peraturan menteri dan petunjuk teknis bisa rampung pada bulan ini. 

"Kami menargetkan Permen dan Juknis bisa selesai bulan ini dan tidak terjadi penundaan pencairan," ujar Brian.

(ain)

No more pages