Pemerintah Siapkan Rp2,66 T untuk Tunjangan Kinerja Dosen
Dovana Hasiana
15 April 2025 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pemberian tunjangan kinerja dosen pada lingkup Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencapai Rp2,66 triliun untuk 14 bulan.
Tukin tersebut diberikan kepada 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN) sebanyak 8.725 dosen; Satker PTN Badan Layanan Umum (BLU) sebanyak 16.540 dosen; dan Lembaga Layanan Dikti sebanyak 5.801 dosen.
Kebijakan itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Walaupun Perpres ini baru dikeluarkan April 2025, 31.066 dosen akan dapat [tukin] mulai 1 Januari 2025. Kami sudah menghitung dampak anggaran berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari sampai Desember, ditambah Tunjangan Hari Raya [THR] dan gaji ke-13. Nilainya adalah 2,66 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025).
Bendahara Negara mengatakan besaran tukin yang didapatkan oleh 31.066 dosen adalah selisih antara tukin pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya (jika sudah menerima tunjangan profesi).



























