“Buktinya kita dari PT Timah berdiri 50 tahun yang lalu sampai sekarang, tetap ada timahnya. Kayak misalnya Tuhan berkehendak, wah ini Bangka Belitung saya sebar timah, disebar gitu. Di berbagai pelosok-pelosok Bangka Belitung. Nah, itu kita enggak tahu kan, karena itu pasir gitu,” jelas Harwendro.
Menurut dia, peneliti lain kemungkinan memiliki data dan perhitungannya tersendiri saat mengebor wilayah yang terdapat kandungan timah. Akan tetapi, fakta di lapangan, timah masih terus ditemukan hingga saat ini.
“Ketika dibor, ya mungkin di situ ada kandungan timah. Nah, itu disinyalir para ahli tambang bisa menebak, ‘Wah ini umurnya sekitar segini’, tetapi kenyataannya memang tidak begitu,” tuturnya.
Wakil Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) Dany Amrul Ichdan sebelumnya mengatakan LoM tambang timah yang dikelola holding BUMN sektor pertambangan itu tinggal 11 tahun, sedangkan emas tinggal 4 tahun.
“Ini memang perlu kita tingkatkan agresivitas dari pengelolaan tambang emas dan timah. Hal ini yang kita minta juga support dari Komisi VI untuk mendorong agar MIND ID mendapatkan banyak penugasan [eksplorasi] dari pemerintah, khususnya di emas dan timah,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/3/2025).
Dari sisi kepemilikan cadangan, Dany mengatakan MIND ID menguasai lebih dari 15% kumulatif cadangan komoditas pertambangan di Indonesia.
“Untuk komoditas tembaga dan emas itu, national reserve ownership kita semua di atas 54%. Untuk reserve replacement ratio [RRR] memang harus lebih besar dari 1 dan saat ini kita untuk batu bara dan emas yang RRR-nya masih di bawah 1. Sementara itu, RRR nikel, timah, dan bauksit sudah di atas 1,” tuturnya.
(wdh)
































