Kronologi Peran Hasto Kristiyanto di Pelarian Harun Masiku
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 March 2025 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berkukuh ingin menanggalkan status tersangkanya dalam dua kasus korupsi. Dia pun kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain, KPK mengklaim memiliki bukti kuat tentang keterlibatan Hasto dalam pelarian dan persembunyian buron Harun Masiku. Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan Hasto sebelumnya yang telah ditolak hakim tunggal Djumyanto.
Dalam salinan putusan, KPK mengungkap salah satu bukti upaya perintangan penyidikan kasus Harun Masiku terjadi pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK melakukan penyadapan pada alat komunikasi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan rencana penyuapan anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Salah satunya, komunikasi Hasto dengan penjaga DPP PDIP, Nurhasan. Dalam rekaman komunikasi tersebut, Hasto disebut memerintahkan Nurhasan menghubungi Harun Masiku.
Ada dua pesan yang perlu disampaikan Nurhasan kepada Harun. Pertama, Harun harus merendam telepon genggamnya agar seluruh data tak terlacak. Kedua, Harun harus melarikan diri agar tak tertangkap penyidik KPK.






























