Logo Bloomberg Technoz

Ditanya kesiapan aturan terkait larangan anak-anak membuat akun medsos, ia menjelaskan bahwa prosesnya sudah hampir selesai. "Di atas 90%," di sela-sela acara Safer Internet Day 2025: Bermitra Bersama untuk Meningkatkan Keamanan Digital bagi Masyarakat Indonesia bersama Google Indonesia.

Penyelesaian rencangan aturan, Meutya membocorkan, mencakup pembatasan pembuatan akun bagi anak-anak hingga usia tertentu, yang hanya dapat dilakukan dengan persetujuan orang tua.

Ia memaparkan bahwa sanksi akan diberikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terbukti melanggar aturan, bukan kepada anak atau orang tua. Meski demikian pemerintah tetap menyasar kepada orang tua dalam bentuk edukasi.

"Sekali lagi, kita bukan mau memberi sanksi kepada anaknya, kepada orang tuanya. Justru disini juga kita menaruh kewajiban untuk ada edukasi kepada orang tua. Memang sudah banyak dilaporkan, belum ada sebetulnya akun yang mewajibkan itu," kata Meutya. 

"Itu kurang lebih kisi-kisinya, finalnya tentu nanti akan disampaikan langsung oleh presiden," pungkas Meutya tanpa memberikan kepastian waktu perilisan kebijakan perlindungan anak di ranah digital.

(wep)

No more pages