Logo Bloomberg Technoz

Tanggapan Dirjen Pajak Suryo Utomo Saat DPR Minta Tunda Coretax

Dovana Hasiana
10 February 2025 21:10

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat konfrensi pers APBN KITA. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat konfrensi pers APBN KITA. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI Misbakhun mengonfirmasi awalnya sempat ada aspirasi dan usulan dari hampir seluruh fraksi anggota Komisi XI untuk menunda penerapan Coretax, sistem baru perpajakan yang menimbulkan keluhan dari wajib pajak.

Kendati demikian, pada akhirnya kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada hari ini menyepakati jalan tengah, adalah memanfaatkan sistem perpajakan yang lama seiring dengan penggunaan Coretax.

"Ada aspirasi dari anggota hampir dari semua fraksi itu awalnya memang minta ditunda. Namun menunda itu seperti apa? Kesimpulan rapat kan harus disepakati bersama antara pemerintah dan kesimpulan akhirnya diberikan pilihan [agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama]," ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (10/2/2025).


Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memastikan sistem Coretax yang baru diluncurkan pada 1 Januari 2025 itu tetap berjalan.

Kendati demikian, Suryo mengatakan Kemenkeu bakal mengkaji jenis layanan perpajakan yang dirasa perlu untuk menggunakan sistem yang lama.