Logo Bloomberg Technoz

Prabowo membuka peluang untuk memberikan ruang pengembalian dana yang dicuri tersebut, jika memang pihak-pihak terkait merasa malu untuk mengembalikan uang negara yang telah dicuri.

Namun, Prabowo menilai telah memberikan waktu lebih dari 100 hari bagi para ‘pencuri uang negara’ tersebut mengakui perbuatannya. Sehingga, apabila pihak-pihak terkait tak kunjung sadar, Prabowo menegaskan aparat penegak hukum akan menindaknya.

“Saya tunggu 100 hari, 102 hari 103 hari ini 100 berapa hari ya, apa boleh buat, ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silahkan,” tegas dia.

Prabowo menyatakan, dirinya tidak akan membiarkan kekayaan Indonesia diambil secara cuma-cuma oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terlebih dirinya merasa mendapatkan kekuatan dari rakyat untuk menindak para koruptor tersebut.

“Saya merasa mendapatkan perkuatan hari ini dan hari-hari tiap saat saya turun melihat rakyat dimana-mana dan kemana-mana rakyat itu menangkap, rakyat RI sudah tidak bisa dibohongi lagi,” ucap dia.

Prabowo telah berulang kali menegaskan akan menindak koruptor, namun dirinya juga membuka peluang pengampunan bagi koruptor yang ingin mengembalikan uang negara yang telah dicuri.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kemudian mengatakan, program pengampunan tersebut dilakukan melalui pemberian amnesti kepada ribuan terpidana korupsi. Sedangkan bagi koruptor yang masih menjalani proses hukum, pemerintah akan menawarkan program abolisi.

“Presiden [Prabowo] memiliki beberapa kewenangan terkait dengan penanganan kasus-kasus korupsi, yaitu kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apapun dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” ujar Yusril, akhir tahun lalu.

Rencana tersebut mendapatkan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari mantan Menteri Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD. Ia menyatakan sikap Prabowo mengenai pemberantasan korupsi tersebut membingungkan. Ia menyebut, Prabowo sempat menyatakan akan mengejar koruptor meskipun berada di Antartika, namun kini justru diberi ampunan.

“Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan: 1) kata-nya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika; 2) Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya,” kata Mahfud dalam cuitannya di platform X, bulan Desember.

Meski demikian, Mahfud masih akan menanti hasil kebijakan dari rencana yang dicanangkan mantan Menteri Pertahanan Kabinet Merah Putih tersebut. “Masih ada harapan karena dia juga bilang, ‘Tunggu setelah 6 bulan’,” lanjut Mahfud.

(wep)

No more pages