Prabowo Perintahkan Kajagung, Kapolri, KPK 'SIkat' Pejabat Nakal
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 February 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum yakni Jaksa Agung, Kapolri, hingga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pejabat negara yang ‘nakal’ atau melakukan tindak pidana korupsi.
Mulanya, Prabowo menyatakan diadan jajarannya di Kabinet Merah Putih tidak memiliki keraguan sedikitpun dalam menjalankan tugasnya, namun dirinya juga kerap mendengar bahwa kinerja pemerintahan dapat dilihat dalam 100 hari kerjanya.
Lebih lanjut, ketika menjabat 100 hari lebih, Prabowo memandang, Indonesia memiliki kekayaan yang sangat melimpah. Namun, kata Prabowo, seluruh pihak perlu introspeksi diri untuk menegakan kebenaran.
Dalam hal ini, Prabowo juga meminta agar para koruptor untuk sadar diri dan mengembalikan uang negara yang dicurinya.
“Saya selalu mendekati dengan cara yang saya ingin kerukunan, tapi kalau maling gak usah diajak rukun. Saya ingin mengajak kebaikan saya mau mendekati dengan baik, ya saya katakan sudah 100 hari mbok sadar, mbok bersihkan diri, hai koruptor yang curi ya kembalikan,” kata Prabowo di Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU, Senin (10/2/2025).