Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Dovana Hasiana
03 February 2026 15:30

Sempat viral, kini Adies Kadir jadi hakim MK, hartanya Rp14 miliar (Diolah)
Sempat viral, kini Adies Kadir jadi hakim MK, hartanya Rp14 miliar (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) pengangkatan eks Politikus Partai Golkar Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi hingga saat ini belum ada kepastikan kapan presiden akan menyaksikan pengucapan sumpah eks Wakil Ketua DPR tersebut.

Padahal, Adies Kadir sejatinya menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun atau berusia 70 tahun pada hari ini, 3 Februari 2026. Komposisi hakim MK berpotensi berkurang satu hingga Adies resmi dilantik.

“Belum ditunggu untuk jadwalnya, tetapi mengenai keputusan presiden sudah ditandatangani oleh Bapak [Prabowo]. Tunggu jadwal pelantikan ditunggu,” ujar Prasetyo kepada awak media, Selasa (03/02/2026). 


Perlu diketahui, pemilihan Adies Kadir sebagai hakim di MK menuai polemik di kalangan pakar hukum tata negara. Hal ini terjadi karena pernyataan Adies yang keliru mengenai tunjangan perumahan. 

Kalangan pakar hukum tata negara menilai terpilihnya Adies Kadir sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi yang menggantikan Arief Hidayat berpotensi menjadi cara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusupkan kepentingannya.