Logo Bloomberg Technoz

Polri Tangkap Penyebar Deepfake Prabowo yang Raup Rp65 Juta

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 February 2025 19:40

Infografis Deepfake Bermodal Teknologi AI yang Makin Maju Menyimpan Bahaya (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Infografis Deepfake Bermodal Teknologi AI yang Makin Maju Menyimpan Bahaya (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri kembali menangkap seorang pelaku penyebaran video dengan teknologi artificial intelegence berisi pernyataan palsu Presiden Prabowo Subianto. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial JS, usia 25 tahun, yang juga menyebarkan video deepfake Menteri Keuangan Sri Mulayani.

“Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji dikutip Jumat (07/02/2025).

Menurut dia, JS mendapat video awal dengan cara mengunduhnya dari sebuah akun instagram milik orang lain. Tersangka mencari video deepfake tersebut dengan menggunakan kata kunci ‘prabowo give away’.

“Setelah mendapatkan video tersebut, tersangka kemudian mengunggahnya ke akun instagram @indoberbagi2025 dengan jumlah pengikut sebanyak 9.399,” kata dia.

Setelah itu, JS menyebarkan konten video deepfake Prabowo dan Sri Mulyani dengan menambahkan keterangan tambahan atau caption berupa nomor telepon pribadinya. Tujuannya, agar masyarakat mengira konten tersebut asli dari pemerintah dan tertarik untuk mendaftar pada program palsu yang ditawarkan.