Pertama, peningkatan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) naik 1,6% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp496,8 triliun menjadi Rp504,7 triliun.
Kedua, insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk tenaga kerja di industri padat karya. BI memproyeksikan 385.000 tenaga kerja industri padat karya akan memberikan surplus likuiditas Rp176 miliar per tahun.
Ketiga, insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan berpotensi mendorong penjualan rumah.
Keempat, optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui debitur baru dan graduasi. Kelima, kredit investasi padat karya untuk peningkatan produktivitas.
(lav)
No more pages




























