Cara Cek Lokasi dan Ciri-ciri Pangkalan Elpiji 3 Kg Terdekat
Referensi
03 February 2025 15:27

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia resmi melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram atau yang sering disebut gas melon. Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, mengingat elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi.
Distribusi elpiji 3 kg kini diatur berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa penjualan hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur resmi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Alasan Pembatasan Penjualan Elpiji 3 Kg
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa subsidi elpiji 3 kg harus dikelola dengan baik agar tepat sasaran. "Elpiji 3 kg mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga distribusinya perlu diatur agar tidak disalahgunakan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina. Dengan aturan baru ini, warung atau pengecer tidak lagi diizinkan menjual elpiji 3 kg.
Cara Cek Lokasi Pangkalan Elpiji 3 Kg Terdekat
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung dari pangkalan resmi. Berikut beberapa cara untuk menemukan pangkalan terdekat:
1. Melalui Situs Resmi Pertamina
Masyarakat dapat mengecek lokasi pangkalan elpiji 3 kg dengan mudah secara online melalui situs resmi Pertamina:
-
Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
-
Gulir ke bawah dan pilih menu "Lokasi Pangkalan Terdekat"
-
Aktifkan izin akses lokasi dengan mengklik "Izinkan Lokasi"
-
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan daftar pangkalan resmi di sekitar Anda






























