Jika mengalami kendala saat mengakses situs, masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135 untuk mendapatkan informasi pangkalan terdekat.
Ciri-ciri Pangkalan Elpiji 3 Kg Resmi
Agar tidak salah membeli, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri pangkalan resmi elpiji 3 kg:
-
Memiliki papan nama atau spanduk yang menunjukkan bahwa tempat tersebut merupakan pangkalan resmi Pertamina
-
Harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah
-
Memiliki izin resmi sebagai subpenyalur dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pengecer Bisa Mendaftar Menjadi Pangkalan Resmi
Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji 3 kg secara legal, pemerintah memberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi. Proses pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran menjadi lebih mudah. "Pengecer bisa menjadi pangkalan resmi asalkan memiliki NIB. Bahkan perseorangan pun diperbolehkan mendaftar," jelasnya.
Dengan diberlakukannya aturan baru, masyarakat disarankan untuk membeli elpiji 3 kg hanya dari pangkalan resmi agar subsidi tepat sasaran. Mencari pangkalan terdekat kini semakin mudah dengan layanan online dari Pertamina dan Call Center 135. Bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi, mereka dapat mendaftar sebagai pangkalan resmi melalui sistem OSS untuk mendapatkan izin resmi. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg menjadi lebih terkontrol dan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan pemerintah.
(seo)































