Logo Bloomberg Technoz

Diagendakan Agustus, Ini Skema Boikot Migor di Ritel Modern

Rezha Hadyan
11 May 2023 15:40

Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Rencana penyetopan penjualan minyak goreng di gerai-gerai ritel modern pada Agustus 2023 yang disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kemungkinan tidak akan dilakukan secara serempak oleh peritel modern.

Menurut Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey, rencana yang sudah disuarakan sejak beberapa pekan lalu itu akan tergantung pada keputusan dari masing-masing peritel modern. Mereka yang akan memutuskan apakah akan melakukan rencana tersebut atau malah sebaliknya.

"Kami menempuh cara itu [mengancam penyetopan penjualan minyak goreng di gerai ritel modern] supaya mendapatkan perhatian. Nah, nanti diberlakukan atau tidak, dikembalikan ke masing-masing peritel modern atau anggota. Kami hanya meneruskan pernyataan itu dan tidak punya kapasitas untuk mengatur itu," katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (11/5/2023).

Sebagai catatan, penyetopan penjualan minyak goreng di ritel modern rencananya akan dilakukan oleh Aprindo pada Agustus 2023. Rencana tersebut merupakan buntut dari tidak dibayarnya selisih harga minyak goreng senilai Rp344,15 miliar ke 31 peritel modern untuk kebijakan satu harga yang dijalankan pada 19—31 Januari 2022.

Adapun, besaran utang pemerintah tersebut dihitung berdasarkan rerata selisih harga keekonomian minyak goreng senilai Rp17.260/liter dengan harga jual yang ditetapkan oleh Kemendag secara sepihak senilai Rp14.000/liter.

Ilustrasi Minyak Goreng. (Dimas Ardian/Bloomberg)