Interpol Polri Beberkan Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 January 2025 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Krishna Murti menjelaskan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025.
Krishna mengatakan pihaknya mendapatkan kabar dari Jaksa Agung Singapura bahwa Tannos diamankan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari lalu.
“Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh Attorney General Singapore ybs berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,” kata Krishna kepada awak media, dikutip Sabtu (25/1/2025).
Ia mengklaim pihaknya di Divhubinter Polri telah mengirimkan surat permintaan penahanan Tannos kepada otoritas Singapura, pada akhir 2024 lalu. Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Tannor tengah berada di Singapura.
“Akhir tahun lalu Divhubinter mengirimkan surat provisional arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap ybs karena kami ada info ybs disana,” ungkapnya.