Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Tenaga Ahli Anggota BPK Ahmad Noor Supit

Dovana Hasiana
05 August 2025 16:20

Kartu kredit Bank BJB (Dok @infobankbjb)
Kartu kredit Bank BJB (Dok @infobankbjb)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmad Noor Supit, yakni Melly Kartika Adelia, pada hari ini, Selasa (05/08/2025). 

Penyidik memeriksa Melly sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Akan tetapi, hingga saat ini belum diketahui alasan lembaga antirasuah tersebut meminta keterangan dari tenaga ahli anggota BPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis. 


Sebelumnya, pada 31 Juli 2025, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasubagset BPK Yochie Tria Putra sebagai saksi dalam perkara yang sama. Dalam hal ini, KPK memang tengah mendalami proses audit yang dilakukan BPK pada Bank BJB. 

"Kita akan mendalami terkait dengan proses audit ini, temuannya berapa, kemudian temuannya jadi berapa. Intinya terkait dengan audit yang dilakukan di BJB," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Kamis (31/7/2025).