Logo Bloomberg Technoz

KPK Gelar OTT Direksi Inhutani V

Dovana Hasiana
13 August 2025 14:45

Fitroh Rohcahyanto (Dok. HUMAS FH UPNVJ)
Fitroh Rohcahyanto (Dok. HUMAS FH UPNVJ)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direksi dari PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau PT Inhutani V di Jakarta pada hari ini, Rabu (13/08/2025). 

Sekadar catatan, Inhutani merupakan anak usaha dari badan usaha milik negara (BUMN) Perusahaan Umum (Perum) Perhutani. Inhutani V salah satunya bergerak di bidang usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK). 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto belum menjelaskan mengenai identitas direksi dan perkara yang dimaksud. Hal yang terang, KPK juga melakukan OTT dari pihak swasta dalam perkara yang sama. 


"Sudah ditahan semua. OTT di Jakarta, Inhutani V," ujar Fitroh kepada awak media, Rabu (13/08/2025). 

Berdasarkan catatan, ini merupakan OTT keempat sepanjang 2025. OTT pertama tahun ini dilakukan saat penyidik menangkap proses penyuapan dan gratifikasi kasus dugaan korupsi pada empat proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatra Utara. Sedangkan OTT kedua adalah kasus dugaan korupsi pada dua proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara.