KPK Panggil 6 Saksi di Kasus Harun Masiku
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 January 2025 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Salah satu saksinya, merupakan kerabat Harun yakni Daniel Masiku.
Berdasarkan informasi yang didapat, KPK turut memanggil lima saksi lainnya yakni tersangka kasus dugaan suap PAW, Donny Tri Istiqomah; eks Anggota KPU 2017-2022, Almarhum Viryan (sudah meninggal); Pekerja Swasta, Sintia Yuliantika; Karyawan BUMN, Patrisius Hitong; dan Pekerja Swasta, Donfri Jatnika.
“Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
KPK sendiri pada awalnya hanya berfokus pada pengejaran terhadap Harun Masiku yang disebut sebagai pemberi suap terhadap Wahyu. Akan tetapi, belakangan, lembaga antirasuah tersebut mengungkap aktor lain yang turut mengatur dan membantu Harun Masiku dalam upaya memperoleh kursi DPR yang ditinggal kader PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazaruddin Kiemas.
Penyidik KPK menuduh aktor utama dalam kasus tersebut adalah Hasto yang berperan mengatur dan mengarahkan Harun Masiku dalam penyuapan. Bahkan, Hasto juga disebut mengarahkan anak buahnya yang juga politikus PDIP Donny Tri Istiqomah untuk menyerahkan suap tersebut. Belakangan, KPK menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka.